Polrestabes Bandung Ungkap Bisnis Prostitusi di Apartemen, Tangkap 2 Muncikari dan 9 Wanita Pesanan

Polrestabes Bandung Ungkap Bisnis Prostitusi di Apartemen, Tangkap 2 Muncikari dan 9 Wanita Pesanan

BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap bisnis dugaan prostitusi di salah satu apartemen. Sebanyak 2 muncikari dan 9 wanita pesanan ditangkap.

Mereka terlibat dalam kasus prostitusi di salah satu apartemen di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Dua orang di antaranya diduga sebagai muncikari berinisial TI (20) dan DI (24).

Kasus prostitusi di apartemen tersebut terungkap setelah Polrestabes menerima laporan dari warga. Satreskrim Polrestabes Bandung lantas menindaklanjuti laporan warga.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan, penyidik langsung melakukan penyelidikan ke apartemen dan berhasil mengungkap praktik perzinahan tersebut.

“Didapatkan sebuah apartemen di tower D dan Tower B, ditemukan orang yang sedang berbincang-bincang pada saat itu akan melakukan persetubuhan, tapi belum melakukan,” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/12), dikutip dari Jabar Ekspres.

Satreskrim Polrestabes Bandung langsung menangkap para muncikari dan beberapa perempuan. Saat penangkapan, sambung dia, para pemesan yang ada di apartemen diketahui telah membayar sejumlah uang kepada muncikari.

“Jadi jumlah yang kita tangkap, muncikari ada dua orang, untuk wanitanya 9 orang, dan saat ini kita proses,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: